A. HARGA KESEIMBANGAN
Dari tabel
permintaan dan penawaran tersebut dapat dilihat berapa kuantitas yang
diminta dan kuantitas yang ditawarkan dalam berbagai tingkat harga dalam
waktu satu bulan. Jika digambarkan dalam bentuk kurva, maka akan
terlihat seperti gambar peraga 11.1(a). Gambar tersebut menunjukkan
adanya titik potong antara kurva permintaan (garis D) dan kurva penawaran (garis S) pada titik E. Jika dari titik E ditarik
garis paralel ke garis ordinat, akan terdapat angka Rp. 3.000,00 dan
apabila ditarik garis ke absis akan terdapat 66 kilogram. Artinya, pada
harga Rp. 3.000,00 kuantitas barang yang diminta dan kuantitas barang
yang ditawarkan sama, yaitu 66 kilogram. Harga yang terbentuk dari titik
pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran disebut harga keseimbangan atau harga ekuilibrium. Pada
tingakt harga Rp. 3.000,00 terdapat kuantitas yang sama antara barang
yang diminta dan barang yang ditawarkan. Dalam ilmu ekonomi, harga
keseimbangan itu dikenal dengan harga pasar.
Terbentuknya
harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan
antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen). Namun demikian, kedua
belah pihak pada dasarnya memiliki taksiran yang berbeda-beda terhadap
harga sebuah barang dan jasa yang diperjualbelikan di pasar. Taksiran
harga yang diberikan oleh konsumen dan produsen tersebut disebut harga subjektif. Mari kita amati gambar dibawah ini sebelum kita melanjutkan ke materi selanjutnya.
Berdasarkan subjeknya, pembeli di pasar dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut.
a. Pembeli Marjinal
Pembeli marjinal
adalah pembeli yang harga taksirannya sama dengan harga pasar. Dari
gambar diatas maka dapat kita lihat pembeli marjinal adalah pembeli yang
harga subjektifnya sebesar p, yaitu harga yang sama dengan harga
keseimbangan atau harga pasar.
b. Pembeli Supermarjinal
Pembeli
supermarjinal adalah pembeli yang harga taksirannya melebihi harga
pasar. Mereka merasa bahwa harga barang yang dibayar terlalu murah,
sehingga merasa mendapat keuntungan. Keuntungan ini disebut premi konsumen yang ditunjukkan oleh daerah A dalam gambar diatas.
c. Pembeli Submarjinal
Pembeli submarjinal
adalah pembeli yang harga taksirannya dibawah harga pasar. Mereka tidak
membeli karena menurut mereka harga itu terlalu mahal.
Berdasarkan harga subjektifnya, penjual dipasar dapat dikelompokkan menjadi sebagi berikut.
a. Penjual Marjinal
Penjual marjinal
adalah penjual yang harga pokoknya sama dengan harga yang ada di pasar.
Untuk menjualnya merka menuggu harga naik supaya memperoleh keuntungan.
b. Penjual Supermarjinal
Penjual
supermarjinal adalah penjual yang harga pokoknya dibawah harga pasar.
Harga pasar itu bagi mereka menguntungkan karena harga pokok mereka
lebih murah dari atau di bawah harga pasar. Keuntungan yang mereka dapat
disebut premi produsen. Dalam gambar diatas, premi produsen tersebut diperlihatkan oleh daerah B.
c. Penjual Submarjinal
Penjual submarjinal
adalah penjual yang harga pokoknya di atas harga pasar. Untuk menjual
mereka menuggu kenaikan harga setelah itu baru mereka menjual. Dengan
tindakan itu mereka akan mendapatkan keuntungan. Jadi penjual
submarjinal mengharapkan harga naik.
B. PEMBENTUKAN HARGA KESEIMBANGAN
Keseimbangan adalah
kombinasi harga dan kuantitas dimana kuantitas yang diminta dan yang
ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya
titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak
pembeli dan pihak penjual. Kalaupun ada dorongan terhadap harga untuk
turun atau naik, harga tersebut lambat laun akan kembali pada harga
keseimbangan.
Dalam proses
pembentukan harga ini jelas terlihat berlakunya hukum permintaan dan
penawaran yang telah kita bahas dalam bab-bab sebelumnya. Hukum
permintaan mengatakan bahwa kuantitas permintaan berbanding terbalik
dengan harga. Jika harga naik, maka kuantitas yang diminta turun.
Sebaliknya, jika harga turun maka kuantitas yang diminta naik. Sedangkan
hukum penawaran mengatakan bahwa kuantitas penawaran berbanding lurus
dengan harga. Jika harga turun, kuantitas yang ditawarkan berkurang.
Sebaliknya, jika harga naik, kuantitas yang ditawarkan bertambah.
Kedua hukum itu berlaku pada kondisi ceteris paribus. Artinya,
selain harga, faktor lain bersifat tetap/tidak berubah. Misalkan jika
harga barang X naik, maka kuantitas yang diminta seharusnya turun. Akan
tetapi, jika yang terjadi justru meningkatnya kuantitas yang diminta,
maka ini artinya ada faktor-faktor lain yang memengaruhi permintaan.
Misalnya, hal ini terjadi karena di masyarakat beredar desas-desus bahwa
harga akan semakin tinggi, sehingga masyarakat beramai-ramai membeli
pada kenaikan harga pertama. Jadi, ketika permintaan seharusnta menurun
(karena harga naik), yang terjadi malah menaik. Faktor-faktor selain
harga ini akan menyebabkan bergesernya kurva permintaan dan penawaran,
yang selanjutnya akan memunculkan harga keseimbangan baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar